Kejahatan
di internet semakin hari semakin bertambah.
Bukan hanya orang awam saja yang bisa menjadi korban, tapi orang yang paham
mengenai pengertian Internet dan seluk beluknya pun bisa menjadi korban. Apakah
kejahatan di internet hanya sebatas pada penipuan online. Sayangnya tidak, kejahatan
di internet sangat banyak macamnya. Untuk mengantisipasi agar kita tidak
menjadi korban, alangkah baiknya jika kita mengenal macam -macamnya. Berikut
ini adalah jenis kejahatan di Internet yang paling umum :
1. Carding
Adalah berbelanja mengunakan nomor
atau identitas kartu kredit orang lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya
biasa disebut carder. Parahnya indonesia menduduki peringkat kedua dunia
setelah Ukraina untuk kasus ini. Tak tanggung-tanggung 20% transaksi internet
dari Indonesia adalah dari hasil Carding. Itulah sebabnya banyak situs belanja
online yang memblokir ip asal Indonesia. Atau dengan kata lain konsumen
Indonesia tidak boleh belanja di situs tersebut. Perkembangan terakhir pelaku
carding juga mulai menyusup ke ruang-ruang chat seperti mIRC dengan
mengiming-imingi barang berharga “miring”, begitu ada yang tertarik si pembeli
disuruh membayar via rekening. Begitu uang terkirim barang tak pernah dikirim.
Sebagai tambahan, kadang sebagian orang menganggap pelaku carding sama dengan
hacker. Hal ini jelas tidak benar karena untuk melakukan carding tidak terlalu
memerlukan otak. Mereka cukup mengetahui nomor kartu dan tanggal kadaluwarsa.
Sedangkan hacker adalah orang yang sangat paham betul mengenai sistem keamanan
suatu jaringan dan memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk menjadi seorang
hacker sejati.
2. Hacking
Adalah kegiatan menerobos program
komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek
komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi
mengamati keamanan (security)-nya. Biasanya hacker akan memberitahu kepada
programer komputer yang diterobos mengenai adanya kelemahan pada program yang
dibuat agar segera diperbaiki.
3. Cracking
Dapat dikatakan hacking untuk tujuan
jahat. Pelakunya disebut cracker. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer
orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih
fokus untuk menikmati hasilnya. Dengan kata lain cracker adalah pencuri,
pencoleng atau perampok yang beraksi di dunia maya.
4. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah
halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo, Partai
Golkar, BI, dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang
semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada
juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
5. Phising
Phising adalah tindak kejahatan
memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi
data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website
yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya
akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu
kredit atau uang rekening milik korbannya.
6. Spamming
Adalah mengirimkan pesan atau iklan
yang tidak dikehendaki melalui surat elektronik (E-mail). Pengiriman e-mail
dapat hadiah, undian, atau seseorang yang mengaku mempunyai rekening di suatu
lokasi dan sebagainya lalu meminta tolong untuk mencairkannya.
7. Malware
Adalah program komputer yang mencari
kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau
merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai
macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di
pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah
tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang
tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya
terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai
korban-korbannya.
Kejahatan internet lainnya yakni,
pornografi yang menjadikan internet sebagai arena prostitusi dan penipuan lewat internet. Dengan beragamnya kejahatan internet
di dunia maya seperti contoh diatas, alangkah baiknya bila kita para netters
selalu waspada dengan apa yang berhubungan dengan internet. Internet memang
mempunyai dampak positif tapi disisi lain internet juga mempunyai dampak
negati
Demikian, semoga artikel ini dapat bermanfaat
bagi yang membaca dan orang-orang disekitar sobat.
Terima kasih…